Kotamobagu

Penetapkan APBD 2017 Terancam Molor

Ilustrasi Dana APBD
Ilustrasi Dana APBD

ProBMR, Kotamobagu- Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 yang ditarget 30 November mendatang, terancam molor. Pasalnya, draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum juga ditetapkan pihak eksekutif. Padahal, batas penetapan APBD menyisahkan waktu kurang dari dua pekan lagi.

Saat dikonfirmasi Sekretaris Dewan (Sekwan), Dolly Dzulhadji mengungkapkan, rapat badan musyawarah (Banmus) untuk mengagendakan paripurna KUA-PPAS belum dilakukan. “Belum ada agendanya,” singkatnya.

Sementara itu, Anggota Dekot, Kadir Rumoroy menuturkan, pihaknya akan berupaya membahas dan menetapkan APBD sebelum 30 November mendatang. Meski begitu, ia tak memberi kepastian waktu pelaksanaan paripurna penetapan KUA-PPAS. “Masih ada waktu sekitar dua minggu lagi, itu akan kita maksimalkan,” sebutnya.

Terpisah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tahlis Galang, mengaku pihaknya tinggal menunggu penetapan KUA-PPAS, kemudian akan menyerahkan draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD). “Kita tinggal menunggu penetapan KUA-PPAS. Malam ini mereka paripurnakan, besoknya langsung kita serahkan R-APBD,” ujarnya.

Ia berharap, penetapan KUA-PPAS bisa segera dilakukan, mengingat waktu pembahasan dan penetapan APBD tinggal menyisahkan dua pekan lagi. “Kita targetkan 30 November APBD sudah ditetapkan,” tambahnya.

Seperti diketahui, paripurna penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS sebelumnya telah diagendakan Jumat (11/11) malam, namun ditunda karena sebagian anggota Dekot tidak hadir. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close