Kepala DPKAD Kotamobagu Siap Dicopot

ProBMR, Kotamobagu- Utang pemerintah Kota Kotamobagu kepada pihak ketiga masih terus menjadi polemik. Bahkan Kepala Dinas pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPKAD) Abdullah Mokoginta harus angkat bicara.
Menurut Abdullah, dirinya adalah orang yang paling bertanggungjwab atas terjadinya masalah tersebut. Dia beralasan, sebagai pimpinan dari satuan SKPD yang bertugas mengelola keuangan daerah harus berani bertanggungjwab ketika terjadi persoalan, walaupun kesalahan itu adalah kesalahan bawahannya.
“Ibarat Pesawat saya adalah Pilot, apapun yang terjadi di pesawat itu tanggungjawab pilot. Sebagai pimpinan di DPKAD, itu adalah tanggung jawab saya,” Ujarnya, kepada sejumlah wartwan belum lama ini.
Bahkan yang lebih mengejutkan, Abdulah menyampaikan, bila dirinya dicopot dari jabatannya sebagai kepala DPKAD Pemkot, sebagai bawahan siap menerima konsekwensi apapun.
“Soal pencopotan itu adalah hak prerogatif walikota sebagai atasan. Sebagai birokrat siap melaksanakan perintah atasan,” Ujarnya.
Sebagai Informasi, sebelumnya, walikota kota Kotamobagu Ir tatong Bara, mengklarifikasi bahwa masalah utang pemkot ke Pihak ketiga terjadi karenamisskomunikasi dalam proses pembayaran di injury time.
“Saat di injury time, tepatnya tanggal 30 Desember, semua SP2D dikumpulkan hingga jam 3 sore dan kita melakukan pembayaran. Namun, masuk lagi SP2D pukul 11 Malam dan dilaporkan kepada saya nanti jam 1 malam, tanggal 1 bulan januari 2015,” ungkap Tatong kepada sejumlah wartawan saat konfrensi Pers.
Walikota juga membenarkan, bahwa dirinya membatalkan surat permintaan dana dari Bendahara Umum Daerah (BUD) kepada pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Dari pihak bank menelepon mengkonfirmasi terkait permintaan dana. Karena tidak ada laporannya, saya membatalkan sembari memberitahukan agar menunggu sampai konfirmasi saya selanjutnya. Seharusnya DPPKAD melaporkan kepada saya. Namun saya tidak mendapat laporan,” tambah Tatong. (ddj)