Bolmong

Kemenhub Tetapkan Bolmong jadi Lokasi Bandara

BANDARA: Bolmong resmi dibangun bandara. Tampak wakil bupati Yanny Ronny Tuuk membacakan surat rekom dari kemenhub.
BANDARA: Bolmong resmi dibangun bandara. Tampak wakil bupati Yanny Ronny Tuuk membacakan surat rekom dari kemenhub.

BOLMONG – Warga Bolmong akhirnya bisa berbangga diri dengan pembangunan bandar udara (bandara) di Kecamatan Lolak. Ini setelah Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melalui direktorat Perhubungan Udara mengeluarkan surat evaluasi kelayakan bandar udara baru di Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel).

Dalam surat tertanggal 20 November 2014 yang ditandatangani oleh Direktur Jendral Perhubungan Udara, Bambang Tjahjono tersebut menyebutkan, usulan lokasi bandar udara di Kabupaten Bolmong dapat ditindaklanjuti dengan kajian lebih rinci dalam studi rencana induk bandar udara.

Senin (24/11) kemarin, surat yang bernomor AU/101/7/23/DRJU.DBU-2014 itu dibacakan oleh Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk STh MM dalam rapat koordinasi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang rapat Asisten III Setdakab Bolmong, bersama dengan bupati Salihi Mokodongan dan Sekda Drs Farid Asimin MAP.

Sementara dalam surat yang sama menyebutkan, jika usulan bandar udara di Kabupaten Bolsel tidak dapat diproses lebih lanjut, karena lokasi bandar udara yang diusulkan mempunyai keterbatasan dalam rencana pengembangan jangka panjang dengan beberapa kendala oprasional, berupa bukit dan gunung yang akan mengakibatkan terbatasnya pelayanan prosedur pendaratan dan lepas landas hanya satu untuk pesawat berbadan lebar.

Tak hanya itu, kendala lingkungan sosial juga menjadi masalah. Di lokasi pembangunan bandara di Bolsel terdapat pemukiman warga yang berada pada area yang akan digunakan sebagai fasilitas sisi udara. ‘’Ini patut kita syukuri. Berikutnya, akan ada pemagaran di sekeliling lokasi pembangunan bandara nanti,’’ imbuh bupati Salihi Mokodongan.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close