Serbu Kejari, LSM LAKI Tuding Jaksa Hilangkan Dokumen

PBMR BOLMONG – Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu diserbu belasan aktivis Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong, Kamis (20/11) kemarin. Mereka mempertanyakan kejelasan dari penyidik kejari yang diduga telah menghilangkan dokumen laporan terkait pengrusakan hutan mangrove yang mereka serahkan ke oknum jaksa beberapa waktu lalu.
Hal itu seperti yang disampaikan langsung Ketua LAKI Firdaus Mokodompit, pada aksi demo di depan kantor. ‘’Kami sesalkan dokumen yang diserahkan waktu lalu kepada oknum jaksa hingga kini tak ada lagi. Dokumen itu berisi soal kasus pengrusakan hutan mangrove di Inobonto,’’ kata Firdaus.
Tak hanya itu, mereka juga mengaku kecewa dengan penegakan hukum di Bolmong. Bahkan, mereka menuding tidak sedikit kasus yang terjadi namun, penanganannya diduga mulai luntur. Menangapi hal itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasi Datun) Kejari Kotamobagu, Chairul Mokoginta didampingi Kasi Intel Idil SH, mengapresiasi demo tersebut. Menurut Mokoginta, pihaknya tetap tansparan dalam menangani sejumlah kasus yang ditangani saat ini.
‘’Mangrove itu tidak ada laporanya. Sementara untuk kasus reses dewan sedang berproses. Kita masih mengembangkan kasus tersebut. Untuk semua kasus yang kita tangani tidak ada yang ditutup-tutupi,’’ kata Mokoginta. (*)