Tunjangan Aparat Kelurahan Bakal Naik

ProBMR, Kotamobagu – Kabar gembira bagi aparat kelurahan di Kota Kotamobagu. Pasalnya, pemerintah Kota Kotamobagu melalui Bagian Tata Praja mengusulkan kenaikan tunjangan aparat kelurahan di tahun 2017 mendatang. Tak tanggung-tanggung kenaikan tunjangan aparat yang diusulkan oleh Bagian Tata Praja prosentasenya 100 %.
Menurut Kepala Bagian Tata Praja, Teddy Makalalag, usulan kenaikan tersebut dimaksudkan untuk menambah motivasi aparat kelurahan dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan ke masyarakat. Jika disetujui akan diakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017. “Kita usulkan naik seratus persen. Ini dimaksudkan agar perangkat pemerintah ditingkat kelurahan terus termotivasi dalam memberi pelayanan prima ke masyarakat,” kata Teddy.
Lanjutnya, tunjangan yang diterima aparat kelurahan bervariasi. Untuk 68 kepala lingkungan menerima tunjangan sebesar masing-masing Rp710 ribu. Sedangkan 229 RT dan 98 RW menerima Rp410 ribu. “Tahun ini total biaya anggaran pembayaran tunjangan aparat kelurahan sebesar Rp2,1 miliar. Mudah-mudahan usulan kenaikan bisa disetujui,” terangnya.
Untuk tunjangan aparat desa, ia menyebutkan pembayaran tunjangannya melalui Alokasi Dana Desa (ADD). “Kita menginginkan tunjangan aparat desa juga naik,” sebutnya.
Sebelumnya Walikota Tatong Bara, berjanji akan menaikkan tunjangan semua aparat desa dan kelurahan tahun depan. Namun demikian, TB memberi tugas berat kepada semua sangadi/lurah dan perangkatnya untuk memaksimalkan penyerapan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2). Tak hanya itu, angka kemiskinan ditiap Desa/Kelurahan juga harus ditekan.
“Berapapun yang diusulkan akan saya setujui, asalkan semua harus bekerja dan menunjukkan prestasinya sampai akhir tahun ini. Jika pada bulan Desember serapan PBB semuanya maskimal, tahun depan tunjangan perangkat kelurahan/desa dinaikkan,” ujar Wali Kota. (ddj)




