Setiap Penghuni Kost Bakal Didata

ProBMR, Kotamobagu- Pemerintah Kota Kotamobagu bakal melakukan pendataan setiap penghuni kost yang ada di wilayah kotamobagu. Menurut Kepala Kesbangpol Kotamobagu, Irianto Mokoginta, semua pemilik usaha kost-kostan diminta untuk mendata para penghuni yang tinggal sementara di kost masing-masing. Hal itu dimaksudkan guna mengetahui identitas dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
“Setiap pemilik kost harus tahu data lengkap maupun kedatangan mereka di Kotamobagu. Bila perlu ambil copy-an KTP mereka,” Ungkap Irianto Mokoginta, Kamis (31/3).
Selain mendata, ia juga menekankan kepada pemilik kost untuk memantau aktifitas dari para penghuni di kost masing-masing.
“Jangan sampai ada hal-hal aneh yang mereka lakukan di kamar kost. Harus diperketat aturan di kost-kostan,” ujarnya.
Dia berharap, ada kerja sama dari pemilik kost dengan pemerintah desa maupun kelurahan setempat. “Setiap pendatang harus melapor ke pemerintah Desa dan kelurahan,” Imbaunya. (ddj)




