Kotamobagu

Tapem Siap Sosialisasi Perda Pilsang

Edo Mopobela.
Edo Mopobela

“Kita akan segera turun ke setiap desa untuk mensosialisasikan undang-undang, dan Perda yang saat ini menunggu ditanda tangani oleh walikota. Kalau sudah ditanda-tangani, nantinya jadi lembar Negara dan bisa diterapkan,”

ProBMR, Kotamobagu – Bagian Tata Pemerintahan Sekerteriat Daerah Kota Kotamobagu (Setdakot) dalam waktu dekat akan melaksanakan Sosislisasi Undang-Undang dan peraturan daerah (Perda Pilsang.

Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota kotamobagu, Edo Mopobela, saat dikonfirmasi ProBMR.com, Kamis (04/09) menyampaikan,  setelah Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sudah terbentuk, dan sudah diterimah bagian tata pemerintahan (Tapem) Kota Kotamobagu, maka selanjutnya Tapem akan melakukan sosialisasi Undang-Undang dan peratutan daerah (Perda) Tentang  Pilsang di 15 desa yang akan menggelar Pilsang serentak.

“Kita akan segera turun ke setiap desa untuk mensosialisasikan undang-undang, dan Perda yang saat ini menunggu ditanda tangani oleh walikota. Kalau sudah ditanda-tangani, nantinya jadi lembar Negara dan bisa diterapkan,” ungkap Edo.

Dijelaskannya untuk penjabat sementara di 15 desa sudah tersusun dan tinggal menunggu penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh wali kota Kotamobagu.

“Sudah ada namanya, tapi belum bisa di-publish. Menunggu ditanda tangani oleh wali kota. Pjs-nya itu dari PNS,” ujar Edo.
Ditambahkan, jika semuanya sudah rampung maka pelaksanaan Pilsang secara serentak di 15 desa akan digelar setelah pengesahan APBD-P sudah ditsetujui bersama.

“Dipastikan Nopember mendatang pilsang akan digelar, setelah APBD-P disetujui,” tutupnya. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close