Bolmong
Nelayan Bolmong Diimbau Segera Mengurus Kartu Nelayan

BOLMONG— Nelayan Bolmong diimbau segera mengurus kartu nelayan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melalui Dinas Kelautan dan Perikanan hingga saat ini masih membuka kesempatan kepada nelayan yang mau mengurus kartu nelayan.
“Ya, ini agar semua warga Bolmong yang berprofesi sebagai nelayan terdata dan boleh menikmati dan menerima manfaat kartu nelayan,” ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Bolmong Wahyudin Gonibala.
Dirinya menjelaskan, kartu nelayan fungsinya banyak, karena itu wajib bagi nelayan untuk mengurusnya. “Jadi, kelebihan kartu nelayan ini yakni terdata sebagai nelayan dan paling penting syarat utama mendapatkan bantuan pemerintah,” ungkapnya.
Lanjutnya, semua nelayan di Bolmong dapat mengurus kartu nelayan dengan mudah. Intinya kata dia, datanya lengkap dan wajib memiliki KTP-el, surat rekomendasi desa, lingkungan, atau kelurahan setempat. “Namun, kewenangan Dinas hanya melakukan pendataan dan dikirim ke pusat. Sementara untuk percetakan kartu nelayan dari pusat, material blanko yang akan digunakan ada di pusat,” jelasnya.
Tak hanya itu, dijelaskan, khusus Bolmong, nelayan yang sudah memiliki kartu nelayan sudah sekitar 2.320 nelayan. “Di Bolmong dua wilayah yang paling banyak nelayan masing-masing Lolak dan Sangtombalang,” katanya mengakhiri. (Ind)




