Bolmong
Esok Pemkab Bahas Royalti JRBM Bersama Kemendagri

BOLMONG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk S.th MM, besok Selasa (27/2) akan menghadiri pembahasan Dana Bagi Hasil (DBH) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan PT JRBM antara Pemkab Bolmong dan Bolsel.
Diketahui, Bupati dan Wabup akan bersama Asisten I Derek Panmbunan, Asisten II Yhuda Rantung, Bagian Hukum, Bagian Tapem dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) dal pembahasan itu. “Ya, sesuai undangan, tim Pemkab yang dipimpin langsung Ibu Bupati besok akan menghadiri pembahasan terkait royalty PT JRBM bersama Kemendagri,” kata Kabag TUP Parman Ginano, Senin (26/2).
Dikatakan, tim Pemkab yang akan melakukan pembahasan mengenai royalty tersebut telah mempersiapkan dokumen yang lengkap. “Komitmen ibu bupati untuk mempertaruhkan apa yang menjadi hak rakyat Bolmong sangat jelas. Bahkan dengan darah sekalipun, Ibu bupati akan memperjuangkan hak ribuan rakyat bolmong tersebut,” katanya.
Sementara itu, Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow baru-baru ini mengaku, sejak dilantik 22 Mei 2017 lalu, dirinya langsung menelusuri DBH PNBK dari PT JRBM. Dengan demikian, pihaknya mendapati ada yang dengan sengaja merampok hak dari rakyat Bolmong. Padahal, kata dia, cukup besar DBH PNBP dari PT JRBM untuk Kabupaten Bolmong sebagai daerah penghasil, sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekjen Kementerian ESDM, M Teguh Pamujdi atas nama Menteri ESDM, dengan nomor 5266/84/SJN.K/2017 tertanggal 7 Juli 2017 yakni sebesar Rp 28 Miliar lebih. Sementara untuk, Bolsel sebagai daerah tetangga hanya mendapatan Rp 5 Miliar. Begitu juga daerah tetangga lainnya seperti Boltim dan Kotamobagu juga dapat DBH sebagai daerah tetangga. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Keuangan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan untuk penyaluran dana dimaksud.
“Saya heran tiba-tiba ada yang main belakang. Diam-diam ada yang mengurus DBH PT JRBM di Kementerian ESDM tetapi hanya ke pejabat level bawah. SK tertanggal 7 November yang ditandatangani Kepala Biro Keuangan atas nama Sekjen, untuk meralat surat sebelumnya. Bolmong hanya ditetapkan sebagai daerah tetangga dengan DBH sekira Rp 5 MiIiar lebih. Inikan aneh,” ungkapnya.
Saat ini yang menjadi fokus pemkab adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bolmong yang bisa dibilang sangat rendah. Sebelum terpilih jadi Bupati Bolmong, dia sering mempertanyakan terkait DBH PT JRBM ini. Kerana menurutnya, wilayah PT JRBM jelas-jelas ada di Bolmong.
“Sejak PT JRBM hadir di Bolmong, semua surat-suratnya dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Bolmong. Bukan Bolsel. Tapi hasilnya selalu masuk di Bolsel, saya sudah menduga dari awal pasti ada yang tidak benar,” jelasnya.
Kendati demikian kata Mantan Ketua Komisi V DPR RI ini menegaskan, dengan menjelang pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, pihaknya mengimbau kepada kepala daerah lain yang datang ke Bolmong untuk kepentingan politik pribadinya, agar menyampaikan yang benar kepada masyarakat. “Jangan ikut campur urusan pemerintah Bolmong. Pejabat luar daerah yang datang ke bolmong ada aturannya. Tidak bisa seenaknya apalagi sampai menyebar berita fitnah di tengah masyarakat yang cenderung memojokkan pemerintah Bolmong,” tegasnya.
“Saya tidak mau hak rakyat bolmong dirampok, saya juga meminta kepada para Camat agar menyebarkan SK dari Kementerian ESDM terkait royalti JRBM, supaya semua rakyat bolmong mengerti apa yang sebenarnya terjadi. Camat juga harus memberbanyak SK DBH Pemkab Bolmong dan menyebarkannya ke tiap Sangadi,” katanya mengakhiri. (Ind)



