Bolmong
Seluruh Kepala OPD Diminta Perhatikan Pengelolaan UP Tahun 2018

BOLMONG— Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Sopredjo Mokoagow ingatkan, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bolmong, harus lebih memperhatikan penggunaan Uang Persediaan (UP).
Hal ini dikarenakan adanya berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di tiap instansi OPD di Kabupaten Bolmong, pada pengelolaan keuangan tahun 2016 lalu. “Ini harus menjadi perhatian terkait penggunaan UP, agar tidak menjadi temuan pada tahun 2018 ini,” tegas Yasti.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang S.ip MM mengatakan, persoalan UP visa memang berdampak pada hasil yang akan ditemui BPK kedepan. “Jika sampai pekan ini tidak dikembalikan temuan sebelumnya, maka persoalan ini akan dibawah ke ranah hukum atau pihak berwajib. Karena kita fokus pada WTP, terutama ibu bupati, yang memang niat yang tulus dan berusaha membangun dan memajukan daerah ini benar-benar terlihat,” kata Tahlis. (Ind)




