BMRKotamobagu

5 UKM Kotamobagu Calon Kuat Terima Sertifikat Halal

Tampak petugas
Tampak petugas LPPOM MUI Sulut saat audit produk makanan di salah satu UKM di Kotamobagu.

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Guna terjaminya halalnya suatu produk makanan yang dikomsumsi masyarakat,  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota kotamobagu bekerjasama dengan LPPOM MUI sulut serta Dinas Perindustrian dan perdagangan Propinsi Sulut selaku pendamping, Rabu (15/9) melakukan audit produk makanan pada 5 UKM di Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan dan Tenaga Kerja Kotamobagu Drs Hidayat Mokoginta melalui Kabid Perindustrian Fadlun Paputungan, audit tersebut dilakukan guna meninjau produk serta proses produksi makanan guna proses penerbitan sertifikasi halal pada produk  yang dihasilkan.

“Label halal merupakan salh satu persyaratan untuk masuk pasar. Dengan sertifikat halal agar produk yang dihasilkan sudah memenuhi peraturan mengenai label undang-undang kesehatan”, Ujar Fadlun saat mendapingi Tim Auditor LPPOM Sulut di lapangan.

Sementara itu, Direktur  LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut Drs Adnan Mandiri selaku auditor, mengatakan audit yang dilakukan merupakan tindak lanjut usulan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kotamobagu untuk memverifikasi bahan, proses dan sebagainya yang terkait dengan sertifikasi halal. “Kami hanya menindaklanjuti usulan dari Dinas Perindustrian dan perdagangan,” kata Adnan.

Disinggung  hasil audit produk makanan pada sejumlah UKM, Adnan mengungkapkan, sejauh pemantauan sudah memenuhi syarat. Namun Ia pun tak menampik  ada beberapa hal yang sedikit diperbaiki, antara lain gudang yang bercampur dengan barang lain, yang tidak ada kaitan dengan produksi.

“Pengepakkan produk makanan juga harus diperbaiki, tapi itu sudah tidak terlalu prinsip. Jadi dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh perusahaan atau pengusaha sehingga apabila proses audit telah selesai maka kemudian masuk pada proses  sidang,” Jelasnya.

Kepada para pelaku usaha khusunya produk makanan yang belum mengantongi sertifikat halal dari MUI, Ia pun menghimbau agar segera mengurusnya, untuk keamanan dan kenyamanan pangan, sehingga nantinya produk yang dihasilkan dapat dipasarkan secara lebih luas dipasaran. (ddj)

Di bawah ini daftar UKM yang di Audit oleh Tim LPPOM MUI Sulut adalah:

 

NO NAMA UKM LOKASI PRODUK OLAHAN
1 U.D Bersama Motoboi Kecil Kacang Goyang, Kacang Sanghai serta Nogat
2 U.D Serasi Motoboi Kecil Kacang Goyang,Kacang Sanghai,Nogat
3 U.D Arafah Poyowa Besar I Kue Moka,Kue kolombeng
4 Rumah Kue ARMINA Poyowa Besar II Klapertart dan Kue Moka
5 U.D Mojago Bilalang I Kopi olahan

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close