Pemkot Gelar Sosialisasi Pembentukan Forum Anak Kotamobagu

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Untuk mengejar target sebagai salah kota layak anak, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar kegiatan sosialisasi tentang pembentukan forum anak kota kotamobagu. Kegiatan tersebut, dibuka Asisten I bidang Pemerintahan Kota Kotamobagu, Drs Nasrun Gilalom mewakili Wali Kota, Tatong Bara, Kamis (9/2), di ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam sambuatannya, Nasrun menyapaikan, sosialisasi pembentukan forum anak kotamobagu merupakan sebuah kegiatan yang strategis. Karena merupakan sebuah upaya dalam rangka meningkatkan peran dan kesadaran kita terhadap perkembangan anak. “Kegiatan ini juga sebagai indikator penting mewujudkan program pemerintah untuk menjadikan kotamobagu sebagai kota layak anak sebagaimana harapan kita bersama, kata Nasrun ketika membacakan sambutan wali kota.
Dirinya berharap dengan pembentukan forum anak kotamobagu, akan dapat memfasilitasi berbagai kegiatan pengembangan partisipasi anak. Mudah-mudahan Forum ini nantinya bisa sebagai wahana untuk penyaluran bakat dan minat anak. Sehingga kedepannya akan terbentuk generasi yang tangguh menghadapi berbagai tantangan dimasa-masa yang akan datang,” tambah Nasrun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, mengaku kegiatan ini sebagai sarana bagi anak untuk berkumpul dan aktif menyuarakan aspirasi.
“Kepentingan dan kebutuhan secara formal sebagai ruang bagi anak untuk berprestasi lebih luas, tersedianya fasilitas dan ruang dalam mengembangkan minat dan bakat kemampuan, adanya sarana pengembangan kemampuan berorganisasi bagi anak, serta mendorong masyarakat agar lebih peduli tentang berbagai masalah anak,” kata Rafiqa Bora.
Rafiqa menambahkan, untuk mencapai menuju Kota layak anak, ada 31 indikator yang harus diraih. Salah satunya kepedulian pemerintah Desa dan Kelurahan. “Kedepannya direncanakan kerjasama dengan lurah dan sangadi se-Kotamobagu untuk menganggarkan pembangunan ruang bermain anak di setiap desa dan kelurahan pada Anggaran dana Desa” ungkap Rafiqa.
Kegiatan tersebut dihadiri, sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kotamobagu dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak provinsi Sulut, sekaligus menyampaikan materi. (ddj)




