Kotamobagu

Tahun Ini, Pemkot Tambah 15 Unit E-Tax

Mesin E-Tax (foto : Yahoo)

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Penerapan teknologi berupa E-Tax dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi pajak menunjukkan progres yang baik di tahun 2017.  PAD dari perhotelan, rumah makan dan tempat hiburan naik mencapai 400 persen dibanding dengan belum dipasangnya E-Tax di tahun lalu.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menambah 15 unit E-Tax pada tahun 2018 ini.

“Penggunaan E-Tax ini sangat berdampak pada naiknya PAD di tahun lalu. Misalnya ada rumah makan yang setiap bulan hanya menyetor tiga ratus ribu, setelah digunakan E-Tax naik mencapai Satu Juta Delapan Ratus. Sehingga di tahun ini, kita kembali mengadakan 15 unit E-Tax,” ungkap Kepala Bidang Penetapan, Ilmar Rusman.

Nantinya, 15 unit E-Tax ini akan dipasang pada jenis usaha perhotelan, rumah makan dan tempat hiburan yang telah memiliki putaran keuangan yang besar.

“Memang penambahan di tahun ini hanya kita khususkan kepada tempat usaha yang memiliki putaran pendapatan yang baik. Sementara, untuk tempat usaha yang memiliki putaran yang belum signifikan, kita akan terapkan sistem bill koorporasi. Kebijakan itu saat ini tengah kita godok,” tambah Ilmar.

Ilmar pun berharap para pemilik usaha bisa konsisten dengan menyampaikan pajak dengan menggunakan E-Tax ini. “Kita harapkan agar pemilik usaha bisa kooperatif dan pro aktif untuk turut serta membangun daerah lewat pembayaran pajak usaha ini,” ungkap  Ilmar. (ddj)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Back to top button
Close