Minim Realisasi Pajak, Desa dan Kelurahan Bakal Dipasangi Bendera Hitam

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Tanda awas bagi pemerintah Desa dan Kelurahan jika realiasi target Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB-P2) tidak mencapai target yang ditetapkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana menerapkan sanksi moril dengan memasang bendera hitam di Kantor Desa dan Kelurahan.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Penetapan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Ilmar Rusman.
“Di internal Pemkot sudah dibahas, jika ada desa dan kelurahan yang capaian PBBnya paling minim, kita akan pasangkan bendera hitam. Nantinya, bendera ini akan bergulir ke desa atau kelurahan lainnya,” ungkapnya.
Ilmar menambahkan, sejauh ini, capaian realisasi PBB-P2 secara keseluruhan baru menyentuh angka 55 persen.
“Itu secara menyeluruh, tetapi untuk masing-masing desa dan kelurahan ada yang sudah mencapai realisasi yang positif. Misalnya Desa Sia, itu sudah seratus persen,” tambahnya.
Disentil mengenai halangan untuk meningkatkan progres PBB-P2 ini, Ilmar mengungkapkan hanyalah kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2.
“Kalau untuk persoalan yang sangat teknis itu tidak ada yang menghambat. Tinggal bagaimana kesadaran kita dalam membayar pajak ini. Seharusnya masyarakat pro aktif, karena pajak yang dibayarkan nantinya kembali ke masyarakat lewat program dan kegiatan pemerintah,” pungkasnya. (ddj)




