BMRKotamobagu

Ormas dan LSM di Kotamobagu Bakal Didata Ulang

Irianto Mokoginta
Irianto Mokoginta

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU–  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, akan melakukan pendataan kembali Ormas dan LSM yang ada di wilayah Kotamobagu.

Menurut  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Irianto Mokoginta, Jumat (3/2).  Pendataan tersebut dilakukan secara Nasional bardasarkan Surat Edaran Mentri Dalam Negeri No.220/30.SJ, tentang perkembangan keberadaan Organisasi Kemasyarakatan di daerah. “Ormas yang tidak melapor dan terdata maka, nama ormas tersebut tidak terdata di Kemendagri,” kata Irianto

 Irianto berharap kepada seluruh  Lembaga Suadayah Masyarakat (LSM) dan Ormas yang ada di wilayah kotamobagu agar dapat melapor ke pihak (Kesbangpol) Kotamobagu. “Setiap Ormas dan LSM wajib melakukan pengisian biodata, nama ormas,masa berlaku dan tanggal berdiri,nama pengurus seperti  Ketua, Sekertaris dan Bendahara, Alamat dan nomor  telepon kantor serta nomor NPWP,” ujarnya

Selain itu, dalam edaran tersebut juga menyebutkan bahwa, setiap ormas harus melaporkan perkembangan terbaru baik, Ormas lokal maupun Asing ke Pemerintah Kabupaten Kota. “Ada sekitar 40-50 Ormas di Kotamobagu yang belum dilakukan pendataan kembali berapa yang aktif dan berapa yang tidak aktif,” katanya

Makaa dari itu, dengan angka tersebut pihak Kesbangpol Kotamobagu dalam waktu dekat ini akan melakukan pendataan kembali setiap Ormas dan LSM yang ada di wilayahnya. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close