36 Paskibraka Kotamobagu Resmi Dikukuhkan, Rendy Mangkat: Jaga Nama Baik Daerah

KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat (RVM) menghadiri dan menyaksikan Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kota Kotamobagu tahun 2026 yang bertempat di Ballroom Sutan Raja Hotel Kotamobagu pada Jumat, 14/08/2026.
Kegiatan pengukuhan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sofyan Mokoginta, para asisten, kepala OPD, para camat, lurah, sangadi, serta para orang tua anggota Paskibraka Kotamobagu.
Acara pengukuhan ini merupakan suatu momentum yang sangat bersejarah bagi putra-putri terbaik Kotamobagu. Mereka yang terpilih telah melewati serangkaian proses seleksi dan latihan yang ketat, sehingga pada akhirnya mereka dapat dipercaya mengemban tugas mulia sebagai Paskibra pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Mengawali sambutannya, Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat (RVM) mengatakan bahwa menjadi anggota Paskibraka bukan hanya sebuah kehormatan untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih, akan tetapi ini juga merupakan bentuk tanggung jawab, kedisiplinan, pengabdian dan komitmen seorang anak bangsa kepada negara tercinta.
” Menjadi Paskibra adalah sebuah kebanggaan. Kebanggaan bukan hanya bagi adik-adik sekali, tetapi juga bagi orang tua, sekolah, dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu,” ujar Rendy.
RVM juga berpesan, kiranya seluruh anggota Paskibraka mampu menunjukkan karakter generasi muda yang beretika, berwawasan, disiplin, dan memiliki semangat untuk mengabdi kepada bangsa dan daerah.
” Tunjukkan bahwa kalian adalah generasi muda yang beretika, berwawasan, disiplin, dan memiliki semangat untuk mengabdi kepada bangsa dan daerah,” lanjutnya.
Wakil Wali Kota juga mengingatkan agar para anggota Paskibraka untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta menjaga nama baik pribadi, keluarga, sekolah, dan Kota Kotamobagu.
” Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan pengalaman sebagai Paskibra sebagai bekal untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi bangsa, negara, dan Kota Kotamobagu,” ungkapnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu, Refly Mokoginta, mengatakan bahwa jumlah Paskibra pada tahun ini sebanyak 36 orang.
Sejumlah anggota Paskibraka telah menjalani masa karantina sejak 13 Agustus 2026 dan dijadwalkan akan berakhir pada 18 Agustus 2026. Hal ini dilakukan untuk mematangkan persiapan sebelum pelaksanaan upacara puncak nanti.
Selama menjalani masa karantina, para peserta Paskibra juga mendapatkan pendampingan oleh tim dokter. Ini dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan sekaligus kesiapan fisik mereka sebelum menjalankan tugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada momentum sakral peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Setelah melalui berbagai latihan, kedisiplinan, dan pendampingan yang telah diberikan, 36 anggota Paskibraka Kotamobagu diharapkan bisa dan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan penampilan yang terbaik pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (SAR).




