Cegah Covid-19 Masuk Bolmong, Bupati Ajukan Permohonan PSBB

BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) mengajukan permohonan penetapan Pembatsan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bolmong, kepada Menteri Kesehatan RI. Dalam surat itu, Bupati memohon penetapan PSBB di wilayah Bolmong, sehubungan dengan Covid-19 yang semakin luas di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Ini dalam rangka pencegahan secara masksimal, agar dapat menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayah Bolmong.
Juru bicara Pemkab Bolmong Parman Ginano mengatakan, surat tersebut baru duajukan hari ini Senin (13/04). “Surat tembusan ke Gubernur Sulut juga segera dikirim,” kata Parman. Dalam surat tersebut Pemkab Bolmong telah melampirkan data dan dokumen pendukung yang mengacu pada pasal 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19) (sal)
Berikut Lampiram dan data pendukung:
- Peningkatan jumlah kasus secara bermakna dalam kurun waktu tertentu
- Penyebaran kasus secara cepat di wilayah lain dalam kurun waktu tertentu
- Bukti terjadi transimisi Lokal
- Ketersediaan Kebutuhan Hidup Dasar rakat
- Ketersediaan saran dan prasarana kesehatan
- Ketersediaan anggaran dan oprasionaliasai jaring pengaman sosial untuk rakyat terdampak Aspek keamanan.



