Setelah Tes Tertulis, Calon PPK dan PPS akan Jalani Tes Wawancara

PROBMR.COM KOTAMOBAGU – Usai mengikuti tahapan tes tertulis pada Senin (30/10) hingga Selasa (31/10), para calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersiap mengikuti tahapan wawancara dan assessment yang dijadwalkan dilaksanakan pada Jumat (3/11) hingga Sabtu (4/11) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Tes tertulis berjalan dengan lancar. Selanjutnya para calon PPK dan PPS akan mengikuti tahapan wawancara dan assessment,” kata Komisioner KPU, Iwan Manoppo.
Diungkapkannya, pada pelaksanaan tes tertulis lalu, terdapat satu calon PPK dan 12 calon PPS yang tidak hadir dan langsung dinyatakan gugur dengan sendirinya.
“Tidak ada lagi tes susulan. Mereka yang tidak hadir otomatis dianggap mengundurkan diri dari pencalonan,” ungkapnya.
Plh Ketua KPU, Nova Tamon, menjelaskan sebelum memasuki tahapan wawancara dan assessment, pihaknya terlebih dahulu akan mengumumkan 1o besar calon PPK dan 6 besar calon PPS.
“Setelah itu ada uji public kemudian masuk ke tahapan selanjutnya. Mudah-mudahan pelaksanaan semua tahapan seleksi dapat berjalan sesuai yang diharapkan bersama,” jelasnya. (ddj)




