BMRKotamobagu

BLH Bakal Pantau Tingkat Pencemaran Sungai

Hamka Dilapanga
Hamka Dilapanga

ProBMR, Kotamobagu– Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Kotamobagu akan memantau tingkat pencemaran 9 anak sungai yang melintasi Kota Kotamobagu. Pasalnya, dengan pesatnya pembangunan di Kota Kotamobagu berjalan seiringan dengan pertumbuhan berbagai industri kecil maupun perusahaan.

Menurut Kasubid Penataan Pengawasan dan Evaluasi Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Hamkah Dilapanga,  pengawasan terhadap aktifitas industri kecil maupun perusahaan khususnya yang berpenghasil Limbah Berbahaya dan Bahan Beracun (LB3) harus diperketat lagi. Tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan pencemaran LB3 yang timbul dari aktifitas industri kecil maupun perusahaan. “Memang sudah banyak laporan yang masuk ke kami soal pencemaran lingkungan maupun sungai. Laporan itu tetap kami tindaklanjuti,” kata Hamka.

Diungkapkannya, pihaknya akan segera turun meninjau aktifitas setiap industri kecil maupun perusahaan yang beroperasi di Kota Kotamobagu. “Ada lebih dari 200 industri kecil disini, termasuk usaha perbengkelan. Kami akan turun melihat proses pengelolaan dan limbah yang dihasilkan. Kalau ditemukan ada LB3 yang sudah  mencemari lingkungan ataupun sungai, maka perusahaan penghasil limbah tersebut harus bertanggungjawab,” kata Hamka.

Ditambahkannya, pihaknya akan bersama instansi terkait memantau aktifitas industri kecil dan perusahaan. “Rencananya bulan Agustus ini kita akan turun. Kalau ditemukan LB3 hasil dari aktifitas perusahaan, maka ada sanksi untuk perusahaan yang bersangkutan,” tambahnya.  (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close