Kotamobagu

Draf KUA-PPAS Perubahan Segera Diserahkan ke DPRD

Sekot Tahlis Galang SIP,MM
Sekot Tahlis Galang SIP,MM

ProBMR, Kotamobagu– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu segera menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2016 kepada DPRD Kotamobagu untuk dibahas bersama. Hal ini diungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Gallang SIP MM di sela-sela memimpin rapat peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 2016 mendatang. “Kita sudah tetapkan, paling lambat Rabu sudah diserahkan surat ke DPRD beserta draf KUA-PPAS Perubahan. Selanjutnya, kita akan menunggu penjadwalan dari DPRD,” ungkap Tahlis.

Namun, untuk Pemkot sendiri, pembahasan internal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih sementara berlangsung. Pasalnya, usulan dari setiap SKPD dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) mencapai angka yang fantastis. Sementara, anggaran yang tersedia untuk digunakan dalam APBD Perubahan kali ini hanya berkisar Rp 110 miliar. “Itu juga harus dikurangi defisit sebesar tiga puluh dua miliar, jadi anggaran yang tersedia itu tinggal sekitar 78 miliar,” tambah Tahlis.

Tahlis pun meminta agar setiap SKPD dapat menginventarisir kegiatan dalam RKA yang bisa digeser, atau pun dihilangkan. Misalnya, kegiatan pelatihan yang sudah pernah dilakukan di APBD induk tahun 2016, agar tidak dilakukan dan diusulkan lagi dalam APBD Perubahan. “Kami sangat mengharapkan koordinasi dari masing-masing SKPD, untuk dapat memberitahukan kegiatan mana saja yang bisa digeser, atau tidak perlu masuk dalam APBD Perubahan,” tambah Tahlis. (ddj)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close