Kotamobagu

Enam ASN ‘Kumabal’ Terjaring Razia Satpol PP Kotamobagu

Tampak Satpol PP Kotamobagu Merazia ASN yang Berkeliaran Saat Jam Kerja
Tampak Satpol PP Kotamobagu merazia ASN yang berkeliaran saat jam kerja

ProBMR, KOTAMOBAGU–Gaji dan tunjangan besar yang diterima setiap bulan sepertinya belum cukup membangkitkan semangat kerja dan disiplin sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Buktinya, masih ada juga ASN yang melakukan tindakan indisipliner meski beragam cara sudah dilakukan dan berbagai sanksi telah dijatuhkan oleh Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD).

Sebanyak enam ASN dari empat SKPD mencatatkan nama mereka masing-masing ke dalam daftar ASN kumabal. Keenam ASN itu dinilai indisipliner karena kedapatan keluyuran saat jam kerja berlangsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan razia di sejumlah rumah makan, pertokoan dan tempat umum lainnya, Selasa (02/8).

Kepala Satpol PP, Sahaya Mokoginta saat diwawancarai mengatakan, enam ASN yang terkena razia tersebut akan dilaporkan ke BKDD dengan tembusan ke walikota untuk tindaklanjut dalam pemberian sanksi. “untuk sanksinya adalah wewenang BKDD. Kita hanya sebatas menjalankan tugas,” kata Sahaya

Lanjut Sahaya, pihaknya akan terus melakukan razia. Hal itu sebagai salah satu upaya meningkatkan disiplin ASN.“Razia ini akan terus kita laksanakan. Kapan saja kita akan turun, karena banyak laporan dari masyarakat soal ASN yang sering keluyuran saat jam kerja berlangsung,” katanya.

Perlu diketahui, dalam razia ASN tersebut, petugas Satpol PP juga banyak menemukan ASN yang berasal dari kabupaten Bolmong dan Boltim yang berada di Kotamobagu saat jam kerja. (Rez)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close