Kena Sanksi, KTU Satpol PP Kotamobagu Turun Pangkat

ProBMR, KOTAMOBAGU–Satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Tata Usaha Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu dipastikan akan turun pangkat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Adnan Massinae mengatakan bahwa sampai saat ini untuk hal tersebut sedang dalam proses.
“Yang pasti akan turun pangkat. Dan kemudian akan dipindahkan ke bagian lain, karena dia memang tidak cocok di Pol PP,” ujar Adnan Selasa (26/7).
Mengenai kapan akan dipindahkan, Adnan mengatakan belum bisa menentukan. “Masih akan dibicarakan dengan pimpinan untuk dipindahkan di bagian lain,” ujar dia.
Pantauan ProBMR.com, yang bersangkutan sudah tidak terlihat lagi di Kantor Satpol PP saat jam kantor. Sejumlah ASN lain di Kantor Pol PP mengaku kecewa dengan sikap KTU yang sudah tidak masuk kantor, namun tindakan tegas belum ada dari BKDD. (Rez)




