PBB Kotamobagu Tahun 2014 Capai 92 Persen
ProBMR, Kotamobagu– Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk tahun 2014 mencapai 92 persen dengan nominal 1,9 Milyar . Hal ini disampaikan Kepala DPKAD Abdullah Mokoginta, saat ditemui ProBMR, senin (12/01).
Menurutnya, capain PBB tahun 2014 sebenarnya bisa mencapai 100 persen sesui target, namun 8 persen sisanya adalah bangunan Kantor dan aset Pemkot yang tidak dikenai pajak tapi tercatat untuk ditarik pajak sesui data dari KPP Pratama Kotamobagu.
“Ada beberapa aset bangunan dan lahan yang tercatat dikenai pajak, seperti bangunan Kantor dan lapangan,” ungkap Abdulah.
Lanjut Abdulah, untuk mengatasi masalah tersebut agar tidak terulang lagi di tahun 2015 pihaknya telah mengajukan Perda terbaru tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Ke DPRD untuk dibahas.
“Kami akan merevisi catatan aset dan lahan milik Pemkot yang tidak dikenai Pajak dengan mengajukan Perda Pajak ke DRPD Kotamobagu,” ujarnya.
Dirinya optimis tahun 2015 Penerimaan Pajak Bumi dan bangunan mencapai seratus persen.
“Saya optimis penerimaan PPB tahun ini akan mencapai seratus persen,” Tutupnya. (DDJ)