Ini Alasan Watung Enggan Tinggal di Rumah Jabatan Kontrakan Pemkab
BOLMONG – Tak ingin membebani anggaran negara, Pj Bupati Adrianus Nixon Watung enggan tinggal di rumah kontrakan yang disediakan Pemkab Bolmong. ”Walau dengan kondisi apapun, sediakan saja saya rumah jabatan tanpa mengeluarkan anggaran lagi untuk sewa rumah,” kata Watung kepada sejumlah pimpinan SKPD Bolmong, pada rapat kecil yang dipimpinnya setelah pelantikan, Kamis (21/7). Menurutnya, anggaran sewa rudis itu bisa dialihkan pada kegiatan lain yang lebih penting. ”Rumah dinas camat juga bisa, karena itu milik daerah, dan anggaran untuk sewa dialihkan saja untuk kegiatan lebih penting,” kata Watung.
Sebelumnya, Sekda Bolmong Drs Ashari Sugeha saat menjabat Plh Bupati, bersama rombongan kepala SKPD meninjau rumah jabatan mantan wakil bupati Yanny Ronny Tuuk. Kemudian rombongan bergerak menuju rumah mantan sespri bupati di samping kantor Diknas Bolmong Desa Motabang. Disitu, Ashari bersama para pimpinan SKPD melihat seisi ruangan hingga ke belakang rumah. ”Setelah melakukan rapat. Kami akhirnya memutuskan rumah jabatan Pj bupati nanti di kediaman mantan sespri bupati ini. Fasilitas dan suasananya memenuhi syarat untuk digunakan Pj bupati,” kata Ashari.
Namun, karena Pj bupati sendiri tak ingin tinggal di rumah kontrakan, maka Pemkab Bolmong melalui bagian umum menggantikannya dengan rumah dinas Camat Lolak. ”Kami sudah menyediakan rumah dinas camat, pak bupati juga menyetujuinya. Sambil menunggu rudis jabatan bupati dirampungkan,” kata kabag umum Uki Paputungan. (sal)