Pertamina EP Field Subang Jual Karbondioksida

PT Pertamina EP Asset 3 Field Subang tidak hanya memproduksi minyak dan gas bumi. Namun juga menjual karbondioksida (C02) kepada dua pembeli utama, yaitu PT Samator dan PT Aneka Gas Industri (ASI).
Field Manager Subang, Armand M Hukom, mengatakan, Asset 3 memiliki dua plant pemurnian C02 atau Removal Plant yang berada di Cilamaya dan Subang. C02 Removal Plant di Cilamaya beroperasi sejak 2000 dan didesain untuk menurunkan kadar C02 dari 40 persen menjadi 5 persen.
“Gas CO2 yang dikirim ke konsumen PT Samator sebanyak 1.172 MMSCFD dengan revenue sebesar US$ 2.842,05 per hari,” kata Armand di Subang, Senin (18/7).
Armand menuturkan, C02 Removal Plant di Subang beroperasi sejak Oktober 2003, dan didesain untuk menurunkan kadar C02 dari 23 persen menjadi 5 persen. Adapun gas C02 yang dijual ke PT Aneka Gas Industri sebesar 1.820 MMSCFD. Dia menjelaskan, gas CO2 ini bisa digunakan untuk industri pengawet makanan dan minuman berkarbonasi alias minuman bersoda.
Selain PT Samator dan AGl, lanjut Armand beberapa perusahaan sudah menyatakan keinginan mereka untuk membeli CO2 dari Field Subang. Saat ini tengah dilakukan proses administrasi dan legal yang dilakukan oleh pihak PT Pertamina (Persero).
“Kami berharap dalam waktu dekat, semua proses legalisasi dan administrasi tersebut bisa diselesaikan sehingga nilai tambah dari kegiatan pengurangan emisi CO2 di Field Subang, bisa terus bertambah,” ujarnya.
Armand menambahkan, Pertamina EP Asset 3 Field Subang merupakan pionir dalam memanfaatkan gas C02. Belum ada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas lain di Indonesia yang menjual dan memanfaatkan CO2 untuk kepentingan masyarakat dan menguntungkan bagi perusahaan.
“Permintaan terhadap C02 hasil pemurnian yang dilakukan PT Pertamina EP Field Subang, terus mengalami peningkatan,” kata dia.
Armand menjelaskan, pembangunan teknologi pemurnian C02 (C02 Removal) dilakukan karena produksi gas yang dihasilkan dari Field Subang rerata mengandung 20 persen C02. Jika tetap diproduksi, tidak akan ada yang membeli. Karena sesuai regulasi, gas yang boleh diproduksi dan diniagakan yakni yang memiliki kandungan CO2 kurang dari 10 persen.
Padahal, kandungan CO2 di Field Subang khususnya dari lapangan Cllamaya sekitar 40 persen, kemudian untuk lapangan Subang sekitar 23 persen. Jumlah yang jauh melebihi batas ketentuan.
“Kalau tidak ada teknologi pemurnian CO2 maka tidak akan ada Field Subang,” katanya.
sumber:Beritasatu.com