Kotamobagu

Antisipasi Penduduk Ilegal di Kotamobagu, Disdukcapil Segera lakukan Sidak KTP

Virgina Olii
Virgina Olii

ProBMR, KOTAMOBAGU—Guna meminimalisir masuknya penduduk illegal, serta mengantisipasi meningkatnya jumlah penduduk yang tidak terdata sebagai masyarakat Kotamobagu, Pemerintah Kota melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah kos-kosan.

“sidak yang akan dilakukan di tempat-tempat kos ini, karena banyak masyarakat yang datang dari luar daerah namun tidak dilengkapi dengan dokumen diri seperti KTP, sehingga kami akan turun dan langsung melakukan pendataan. Jika ditemukan ada  yang sudah lebih dari enam bulan berada di Kotamobagu, maka diwajibkan mengurus KTP” Ujar Virgina Olii, Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Rabu (13/7).

Virgina menjelaskan, pasca lebaran idul fitri, peningkatan jumlah penduduk kerap terjadi, baik di daerah lain maupun di Kotamobagu.

“Hal ini dikarenakan urbanisasi orang yang datang dari daerah lain, baik untuk mengenyam pendidikan atau ingin mengadu nasib di Kotamobagu namun mereka memilih tinggal di kos-kosan, namun tidak sedikit dari mereka yang tidak disertai dengan dokumen lengkap” Ujar Virgina.

Lebih lanjut Virgina mengatakan, untuk penerbitan kartu tanda penduduk (KTP), pihaknya hanya melayani bagi mereka yang membawa surat pengantar keterangan pindah dari daerah asal. “ini juga untuk mengantisipasi adanya KTP ganda. Sementara, untuk pelaksanaan sidak nanti, akan melibatkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu” ujarnya.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close