KPU Seleksi Ketat Calon PPK
BOLMONG – KPU Bolmong merilis dari 154 orang yang mendaftar calon PPK, ada 12 orang diantaranya tidak lolos berkas. Artinya hanya 142 yang dinyatakan lulus dan akan ikut dalam test tertulis. ”142 orang yang mengikuti seleksi tertulis akan diambil 10 calon setiap Kecamatan sesuai PKPU No.3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU,” kata komisioner KPU Bolmong bidang sosialisasi dan SDM Daendels Somboadile. Menurutnya, setelah melewati proses pendaftaran calon anggota PPK, PPS, penelitian administrasi, dan seleksi tertulis, KPU sedang memeriksa hasil tes tertulis. Makanya, proses rekrutmen menjadi hal yang sangat penting untuk mendapatkan penyelenggara pemilu yang berkomitmen meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. “Dari awal KPU sangat selektif dalam proses seleksi ini. Initinya, PPK dan PPS nanti memahami IT, karena kerja-kerja KPU berbasis IT,” ujarnya.
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel menambahkan, yang paling utama dalam seleksi ini adalah yang sudah berumur 25 tahun ke atas, dan tentu siap menandatangani segala persyaratan karena memiliki konsekuensi hukum. “Jangan sampai anggota partai politik atau yang sudah dua periode menjadi penyelenggara PPK , PPS atau KPPS karena akan berhadapan dengan hukum,” kata Dandels. (sal)