Inilah Instansi Biang Kerok Opini Bolmong tak Membaik

BOLMONG – Impian Pemkab Bolmong mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kandas. Hal ini setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sulut menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Rabu (22/6) lalu. Ironisnya, kerja keras petinggi Pemkab Bolmong tersebut tampaknya sia-sia karena tidak ada dukungan penuh dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Informasi yang dihimpun, Dinas Pendidikan (Diknas) Bolmong menjadi biang kerok utama, tidak naiknya opini Pemkab Bolmong di bidang laporan keuangan tersebut. Pasalnya, instansi yang dipimpin Olii Mokodongan itu terdapat temuan sekitar Rp300 juta. Anehnya, temuan BPK tak ditindaklanjuti petinggi Dinas Pendidikan. “Total temuan di BPK ada sekitar Rp300 juta yang tidak ditindaklanjuti. Bahkan, Kepala Dinas Olii Mokodongan mendapatkan temuan sebesar Rp11 juta yang berpotensi kerugian negara,” ungkap sumber yang meminta namanya tak ditulis.
Data yang diperoleh, temuan tersebut disebabkan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa, serta pembangunan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi. Selain itu, operasional di instansi tersebut terdapat begitu banyak temuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Seharusnya, petinggi Pemkab Bolmong merombak struktur pejabat di dinas pendidikan,” tegas Supandri Damogalad, tokoh pemuda Bolmong.
Menurutnya, temuan ini merupakan tanda bahwa kepala dinas tidak mampu membina anak buahnya. “Jadi pemerintah harus segera mengganti kepala dinas agar tidak menjadi benalu dalam pemerintahan,” tandas Supandri.



