Dishub Gelar Sidak Angkutan Umum

ProBMR, Kotamobagu– Untuk menjamin keselamatan para penumpang saat mudik lebaran dan arus balik usai lebaran, Dishubparkominfo Kota Kotamobagu menggelar sidak angkutan umum. Sidak tim gabungan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Pariwisata dan Informasi Kotamobagu, Polres Bolaang Mongondow serta Badan Narkotika Kotamobagu dilaksanakan di terminal Serasi Kota Kotamobagu.
“ Yang kami cek adalah kelayakan kendaraan seperti lampu utama, rem , klakson, lampu penunjuk ara, wiper dan surat surat kendaraan,” kata kepala Dinas Perhubungan Agung Adati, Jumat (1/07).
Lanjut Agung, dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan angkutan umum yang tidak layak untuk beroperasi. rata rata kendaraan tersebut ban gundul. tidak memiliki klakson, rem, serta tidak memiliki surat izin operasi
namun masih terus beroperasi. “ Jika kondisinya seperti ini, sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang,” kata Agung.
Bagi kenderaan yang terbukti tidak layak jalan akan dirtindak tegas dengan tidak diizinkan beroperasi . “Sebelum melengkapi kekurangan yang di temukan kenderaan tidak bisa beroperasi,” kata agung.
Dirinya menghimbau kepada para sopir dan pemilik kenderaan untuk memperhatikan keselamatan berkendara agar perjalanan menunuju tempat tujuan berjalan lancar. “Utamakan keselamatan berkendara dengan mematuhi atruan berkendara,” imbaunya. (ddj)




