Audit Rinci BPK di Kotamobagu Berakhir

ProBMR, Kotamobagu– Pelaksanaan Audit rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tahun 2015 telah selesai dilaksanakan. Dimana, dalam proses Audit tersebut BPK menggandeng personel dari Kantor Akuntan Publik (KAP) sebanyak 6 orang.
Menurut Kepala Inspektorat Pemkot DR Alex Saranaung, audit rinci berlangsung selama 30 hari berjalan lancar. Selanjutnya, pihak BPK akan menyusun laporan atas hasil pemeriksaan di Manado. “Selanjutnya, selama sepuluh hari mereka akan membuat laporan di Manado,” ungkap Alex, Rabu (11/5).
Jika tidak bergeser dari jadwal yang telah disusun, hasil atas pemeriksaan akan diterima Pemkot pada tanggal 30 Mei mendatang. Pemkot sendiri mengaku optimis bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti LHP BPK atas pengelolaan keuangan tahun 2014 silam.
“Jika tidak ada aral melintang, tanggal tiga puluh kita akan menerima hasilnya. Insyaallah WTP, kita optimis,” tambah mantan Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) ini.
Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu, Rio Lombone, mengatakan selama proses penyusunan hasil atas pemeriksaan, pihak Pemkot akan melakukan pendampingan. “Kita akan ke Manado, untuk mendampingi personil BPK. Supaya ketika ada permintaan data tambahan atau seperti apa, kita bisa langsung siapkan,” tutup Rio. (ddj)




