Wujudkan Kota Bersih, Pemkot Kotamobagu Dapat Bantuan Alat Pengolahan Sampah.
ProBMR,KOTAMOBAGU—Demi Terwujudnya Kota bersih dan bebas sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam waktu dekat akan menerima bantuan alat berat untuk mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Hal Tersebut diinformasikan Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) Kotamobagu, Irawan Bambang Ginoga, Senin (09/5). Dikatakan Bambang, Pemerintah Kotamobagu akan menerima bantuan berupa dua buah Alat berat jenis Buldozer dan Eksavator oleh pemerintah pusat. “Nanti akan diterima saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu pada 23 Mei mendatang”. Beber Bambang.
Lnajut Bambang, Bantuan tersebut merupakan Hasil dari permohonan Pemerintah Kotamobagu pada tahun 2015 silam untuk pengadaan dua alat tersebut.”itu permohonan dari pemkot yang di setujui oleh Kementrian Pekerjaan Umum.” Ujar Bambang
Dengan akan ketambahan alat tersebut Bambang mengatakan Kotamobagu akan menjadi semakin bersih. “Pemerintah akan lebih memperhatikan kebersihanKotamobagu bukan hanya karena adipura melainkan untuk kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Mengenai penilaian adipura dimana hanya Talaud, Bitung, dan Kotamobagu yang masuk tahap verifikasi, dikatakan Bambang semua proses sudah selesai. Bahkan, tim dari pemerintah pusat sudah datang melakukan verifikasi.”Pemkot masih menunggu hasil verifikasi tim penilai adipura yang datang beberapa waktu lalu. Tentu kita tetap optimis. Apa yang disampaikan tim penilai memang tidak detail, namun intinya mereka menyampaikan Kotamoabgu sudah bagus. Tahun ini banyak hal yang kita perbaiki dibanding tahun sebelumnya, seperti TPA sudah lebih baik lagi, sudah ada pohon dan beberapa fasilitas pendukung TPA,” ungkapnya.
Bambang kemudian mengimbau kepada masyarakat agar jangan membuang sampah sembarangan. Kumpul sampah pada satu tempat dan letakkan di pinggir jalan nanti ada petugas yang akan datang mengangkat. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersihan,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada pelaku usaha dan pihak perbankan agar dapat berpartisipasi dengan memperhatikan bagian depan masing-masing toko, restaurant atau tempat usaha lain dengan menyediakan tempat sampah dan melakukan penghijauan dengan menyediakan pohon.”Memang sudah ada beberapa yang memperhatikan, namun masih ada juga yang belum berpartisipasi. Untuk itu pemerintah meminta untuk segera diperhatikan,” ujarnya.
Mengulang apa yang disampaikan wali kota Kotamobagi Ir Hj Tatong Bara belum lama ini, Bambang mengatakan agar semua pengguna kendaraan berpelat merah di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terutama mobil agar dapat menyediakan tempat sampah didalam mobil.
“Harus diperhatikan karena ini sangat penting, sebagai contoh kepada masyarakat. Jika tidak menyediakan sanksinya tegas,mobil akan ditarik dan yang akan bertugas untuk memantau ada tidaknya tempat sampah didalam mobil pelat merah yakni Pihak Sat Pol PP, mereka juga yang akan mengejar kendaraan yang membuang sampah sembarangan kemudian diberikan teguran,” ujar Bambang.(Rez)