Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Upayakan Pengadaan Layanan Darurat 112
ProBMR,KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus berupaya melakukan berbagai terobosan guna melayani masyarakat secara prima dan menyeluruh di berbagai aspek, terutama dalam hal pelayanan cepat oleh pemerintah terhadap masarakat di seluruh wilayah Kotamobagu.
Teranyar, Pemkot, melalui Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata, Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo), mengupayakan hadirnya layanan nomor panggilan darurat, 112, secara gratis bagi masyarakat Kotamobagu.
Hal tersebut, sebagaimana diinformasikan Kepala DishubbudparKominfo,Agung Adati, Senin (02/5) pagi tadi. Dikatakannya, pemerintah Kotamobagu akan terus mengupayakan pelayanan prima bagi masarakat sebagaimana yang menjadi Visi dan Misi pemerintah Kotamobagu.
“Layanan ini merupakan bantuan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, dimana untuk Provinsi Sulawesi Utara, hanya ada tiga daerah yang mendapatkan bantuan, yakni Kotamobagu, Manado dan Bitung,” ujar Adati.
Dengan kehadiran layanan darurat ini, menurut Adati, warga Kotamobagu akan bisa terbantu dalam sejumlah hal, diantaranya layanan panggilan mobil pemadam kebakaran dan mobil ambulans selama 1 x 24 jam.
“Untuk software dan hardware nanti disiapkan pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi,” tandasnya. (Rez)