Kotamobagu

SPPDT Tahun 2016 Segera Disalurkan

Rio Lombone
Rio Lombone

ProBMR, Kotamobagu– Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terutang (SPPDT) Tahun 2016  dalam waktu dekat akan diserahkan kepada Lurah dan Sangadi se Kota Kotamobagu. Sejauh ini, pencetakkan SPPDT telah tuntas dilakukan oleh UPTD. Selanjutnya, tinggal menunggu pencetakkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) masing-masing Desa dan Kelurahan. Hal ini diungkapkan Kepala DPPKAD Pemkot, Rio Lombone melalui Kepala UPTD PBB dan BPHTB, Yudi Imban SE, Selasa (12/4) siang tadi.

“Sementara proses pencetakkan DHKP. Insyaallah, jika tidak ada halangan, pecan depan sudah bisa diserahkan kepada seluruh sangadi dan lurah,” ungkap Yudi.

Yudi menambahkan, jumlah objek pajak untuk PBB tahun ini diperkirakan berkisar 30 ribuan lebih. Namun, angka itu masih dimungkinkan untuk bertambah.

“Total pajak yang bisa diterima sekitar Rp2,8 miliar, dari sekitar tiga puluh ribuan objek pajak,” tambah Yudi.

Sebelumnya Kepala DPPKAD Pemkot, Rio Lombone SSTP meminta agar para Lurah dan Sangadi dapat mengejar pajak dari DHKP yang diserahkan. Meskipun batas waktu hingga 31 Desember mendatang.

“Perlu ada akselerasi dalam mengumpulkan PBB ini. Sangat diharapkan agar seluruh Sangadi dan Lurah untuk bisa mencapai angka seratus persen dalam pengumpulan PBB,” himbau Rio. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close