PPK “Kuliti” Jaminan Pemenang Tender

ProBMR, Kotamobagu– Tahapan tender proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota Kotamobagu telah masuk pada verifikasi jaminan pemenang tender. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Kota Kotamobagu Ir Sande Dodo melalui Sekretaris Dinas PU, Muljadi Suratinojo, Kamis (7/4) siang tadi, di sela-sela Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) RKPD tahun 2017. “Sudah ada surat penunjukkan, tetapi pihak PPK masih melakukan verifikasi atas jaminan para pemenang. Apakah benar-benar ada asuransi dari para pihak ketiga atau tidak, itu yang akan dicek PPK, sebelum memasuki SPK,” ungkap Muljadi.
Sebelumnya, Dinas PU telah menghimbau bagi para pemenang tender proyek Dinas PU untuk menuntaskan kelengkapan administrasi, hingga harus ada jaminan untuk pencairan uang muka sebesar 5 persen.
“Tetapi, sebelum membuat SPK, para pemenang tender harus menyerahkan jaminan pelaksanaan, baik dari Bank atau pun dari perusahaan asuransi. Jaminan pelaksanaannya itu lima persen dari nilai proyek. Tetapi, semuanya tergantung dari pemenang. Biasanya, seminggu setelah ada pemenang, proyek segera dilaksanakan,” ungkap Muljadi. (ddj)