Bupati Jadi Saksi di Pernikahan Masal
BOLMONG – Bupati Bolmong Salihi Mokodongan menghadiri sekaligus menjadi saksi pada pernikahan pencatatan massal yang berlangsung di Desa Gogaluman Kecamatan Poigar, Rabu (16/3).
Agenda yang di selengarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bolmong tersebut merupakan Nikah Massal yang ke-empat kalinya ,yang sebelumnya telah dilakukan di tiga kecamatan yang lainnya yakni Kecamatan Dumoga ,Dumoga Timur, dan Passi Timur ,dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kabupaten Bolmong ke 62 dan melaksanakan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan .
Tercatat sebanyak 50 pasangan pengantin yang mengikuti prosesi pernikahan dan pencatatan kali tersebut.
Dalam sambutannya bupati mengatakan, pelaksanaan pernikahan dan pencatatan massal merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pemkab Bolmong , sekaligus merupakan kepedulian pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat , khususnya yang belum memiliki biaya dalam pengurusan administrasi pencatatan Nikah dan melaksanakan pesta pernikahan .
Lebih lanjut menurut Bupati, pernikahan adalah cermin tujuan dari setiap pasangan yang harus didasarkan pada nilai-nilai spiritual dan nilai sosial agar, dapat melahirkan generasi dan sumber daya manusia yang handal dan berkualitas .
Pada kesempatan yang sama bupati menghimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan-lahan yang ada, khususnya lahan tidur di Kecamatan Poigar, agar kedepannya dapat menjadi masyarakat yang berkompeten dalam bidang pertanian, sehingga diharapkan mampu menambah kemakmuran dan kesejahteraan.
Pada kesempatan tersebut bupati menjadi saksi nikah dan menyerahkan sekedar bantuan uang tunai , bagi setiap pasangan. Acara dihadiri oleh angota DPRD Dapil Poigar, Assisten I Drs Chris T Kamasaan MM, sejumlah pimpinan SKPD dan tokoh masyarakat setempat. (sal)