Nasional

Mokodongan Segera Dipromosi ke Pusat

Ir SR Mokodongan
Ir SR Mokodongan

SULUT – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Ir Siswa Rachmat Mokodongan bersiap untuk diganti dari jabatan top birokrat Sulut yang telah lebih 5 tahun dipegangnya. Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw memastikan pergantian Sekprov Sulut akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Pak Mokodongan telah lebih 5 tahun menjabat Sekprov Sulut. Aturan mengharuskan pejabat tinggi yang sudah 5 tahun menjabat untuk dimutasi. Maka dari pada itu pak Mokodongan akan segera diganti,” terang Kandouw kepada wartawan.

Lanjut dikatakan Kandouw, karena undang-undang melarang Kepala Daerah melakukan mutasi selama 6 bulan pasca dilantik, maka jabatan yang nantinya ditinggalkan Mokodongan akan diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt).

Mokodongan sendiri dikabarkan akan segera menempati posisi baru. Meski tak secara eksplisit, Kandouw mengisyaratkan Mokodongan berpeluang ke pusat. Pergantian Sekprov ini, menurut Kandouw sesuai dengan program ‘kaderisasi’ Gubernur Olly Dondokambey. Baginya itu wajib. Banyak kader-kader di Sulut yang berpotensi dan bisa didorong untuk berkarya di pusat.

“Seorang kader itu punya peranan yang penting dalam suatu pemerintahan, institusi, atau organisasi. Mempersiapkan, dan mengkaderisasi itu wajib. Kita perlu mendorong birokrat handal kita untuk bersaing dan berkarya di pusat. Jangan cuma berebut kursi di Pemprov saja,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Olly Dondokambey membeberkan, saat ini tengah mempersiapkan kader-kader birokrat Sulut untuk berkarya di pusat. “Kader-kader ini kami akan persiapkan sebanyak-banyaknya. Nanti, akan dilakukan lobi. Kan saat ini sudah banyak orang Manado jadi eselon I. Sudah banyak contoh Sulut itu sangat berpotensi. Kita akan upayakan. Saya kira itu hal yang gampang dan mudah. Semua pejabat Eselon I dan II terbuka untuk mengisi jabatan di nusantara ini dari Sabang sampai Merauke,” imbuhnya. (*)

sumber:cybersulutnews

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close