Bolmong

Gadasera Tunggak Pajak Rp700 Juta

Yusra Alhabsyi
Yusra Alhabsyi

BOLMONG – Nasib Perusahaan Daerah (PD) Gadasera Bolaang Mongondow (Bolmong) ke depan segera diputuskan. Setelah melakukan investigasi berbagai persoalan yang mendera perusahaan milik Pemkab tersebut, kini Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Bolmong tiba pada kesimpulan. Menurut Ketua Pansus Gadasera, Yusra Alhabsyi, sebelum pengusulan kesimpulan, Pansus akan mengundang Bupati Salihi Mokodongan dan jajaran guna dimintakan pendapat pada Kamis (25/2).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, kesimpulan Pansus mengarah pada dua pilihan yakni pembekuan PD Gadasera atau perbaikan. “Peluangnya sama, apakah akan direkomendasikan untuk dibekukan atau diperbaiki,” katanya, kemarin.

Menurutnya, dalam mengeluarkan rekomendasi, Pansus akan melakukannya dengan berbagai pertimbangan. Termasuk soal sekitar 20 karyawan PD Gadasera yang tidak pernah lagi dibayarkan gaji mereka.

Yusra yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Bolmong itu menjelaskan, selain menemukan dugaan penjualan asset yang dilakukan sejumlah oknum termasuk dugaan penjualan sejumlah lahan yang dikuasai Gadasera selaku pemegang Hak Guna Usaha (HGU), juga sejumlah izin HGU yang sudah berakhir dan tidak pernah diperpanjang lagi, Pansus juga menemukan tunggakan pajak PD Gadasera sebesar Rp700 juta. “Makanya jika Pemkab memandang perusahaan ini tetap dipertahankan, maka kami ingin meminta jaminan Pemkab, termasuk soal pengelolaan manajemennya,” ujarnya. (sal)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close