Kegiatan Operasi Tim KKN Satpol-PP Diapresiasi

ProBMR, Kotamobagu– Kegiatan operasi yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu menjaga ketertiban dan ketentraman di wilayah Kota Kotamobagu, mendapat apresiasi dari masyarakat.
Terbukti dengan pernyataan salah satu ibu rumah tangga warga Kotamobagu Barat, Della. Menurut Della, dengan kehadiran Tim Kura_Kura Ninja warga semakin merasa nyaman saat beraktifitas.
“Saya selaku masyarakat dan orang tua mendukung kegiatan operasi Ti Kura-Kura Ninja yang menggagalkan penyelundupan miras karena miras bisa merusak generasi muda,” Ungkapnya. Kamis (18/02).
Terpisah, Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta melalui Kabid Operasional Bambang Dahlan, ketika dimintai tanggapan atas apresiasi warga tersebut mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan peredaran Minuman Keras (Miras).
“Meski kami mendapat pujian dan dukungan, akan tetapi kami tidak bisa berbangga diri. Kami akan terus melakukan tugas untuk menjaga kondusifitas keamanan, dan tentunya ini juga selalu berkordinasi dengan pihak Polres Bolmong,” ujar Bambang, di ruang kerjanya.
Lanjut Bambang, kegiatan operasi yang dilakukan oleh Tim Kura-Kura Ninja sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Apalagi kata Bambang, payung hukum yang dijadikan rujukan adalah Perda tentang Miras.
“Rujukan kami dalam operasi minuman keras jelas, yakni Perda Nomor 2 tahun 2010 tentang Pengendalian , Pengawasan dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol. Semuanya diatur dalam Perda tersebut,” Tandasnya. (ddj)




