BMRKotamobagu

Sahaya Tuding Agus Tak Paham Tupoksi Satpol-PP

Sahaya Mokoginta
Sahaya Mokoginta

ProBMR, Kotamobagu- Pernyataan Anggota Dewan Kota Kotamobagu, Agus Suprijanta, yang mempertanyakan soal pembentukan Tim Khusus (Timsus) Kura-kura Ninja yang dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu, mendapat tanggapan balik dari Kepala Satuan pamong Praja, Sahaya Mokoginta.

Menurut Sahaya saat dikonfirmasi, probmr.com Rabu (3/2) siang tadi, pembentukan tim Kura-Kura Ninja, dimaksudkan agar kinerja Satpol-PP untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di daerah ini akan lebih maksimal lagi.

“Tim ini dibentuk tidak bertentangan dengan Tupoksi, karena  sesuai dalam undang-undang nomor 23 tentang pemerintah daerah. Pembagian kewenangan penanganan dalam bidang pertahanan, keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satpol-PP membidangi ketertiban umum, ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat,”

Bahkan dirinya menuding,  Agus tidak paham soal Tupoksi Satpol-PP. Seharusnya selaku wakil rakyat  mendukung program ini karena program ini tidak menyalahi aturan serta sesuai dengan Tupoksi.

“Kriktikan bagi kami hal yang biasa, namun harus paham apa yang disampaikan. Sehingga tidak menimbulkan polemik,” Tandas Sahaya dengan wajah serius.

Sebelumnya, Agus Suprijannta yang juga menjabat wakil ketua komisi 1 Dekot, mengkritik soal pembentukan Tim Kura-Kura Ninja. Menurut Agus, pembentukan tim tersebut   tidak berpegang pada aturan yang menjadi landaskan kerja Satpol-PP, seperti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2010. Bukan itu saja, kata ketua DPC Partai Hanura ini, Satpol-PP jangan mengambil alih tugas kepolisian

“Satpol-PP focus saja pada tugasnya selaku polisi penegak perda, jangan mencampuri tugas yang menjadi tugasnya kepolisian.  Selain itu untuk hal seperti ini payung hukum regulasinyanya juga harus jelas, jangan sibuk mengurus hal yang bukan tanggung jawab terus tugas pokok dan fungsi terabaikan,” kata Agus. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close