BPK Gelar Pra Audit, Pimpinan SKPD Dilarang TL

BOLMONG – Bupati Bolmong, Salihi B Mokodongan menegaskan, agar pimpinan SKPD tidak melakukan TL (Tugas Luar). Pasalnya, Selasa (26/1) hari ini, Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Provinsi Sulut, akan melakukan pra audit di Pemkab Bolmong. “Saya minta pimpinan SKPD tidak ke luar daerah selama 40 hari ke depan,” tegas Salihi. Ia juga meminta kepada seluruh jajarannya agar pro aktif selama pemeriksaan BPK ke depan. “Jangan ketika sudah ada pemeriksaan baru mencari dokumen yang diminta,” pintanya. Ia juga berharap, raihan opini dari BPK ke depan bisa naik satu tingkat dari WDP (Wajar Dengan Pengecualian) ke WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). “Saya berharap seperti itu (WTP). Setidaknya di akhir masa jabatan saya dan Pak Wabup bisa meninggalkan kesan yang baik,” pungkasnya. (sal)