Bolmong

Pimpinan SKPD Dilarang TL

_dsc4614

BOLMONG — Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung SH mengingatkan agar semua pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama pembahasan Ranperda APBD-P 2016 untuk tidak Tugas Luar (TL).

Menurutnya, jika pada pembahasan Ranperda APBD-P di antara mitra kerja dengan komisi-di DPRD Bolmongtidak dihadiri oleh pimpinan SKPD,  maka tidak ada pembahasan.

“Harus ada pimpinan SKPD hadir dalam pembahasan. Karena mereka merupakan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).  Jika salah satu pimpinan SKPD hadir otomatis pihak DPRD pincang melakukan pembahasan,” katanya

“Jangan sampai akan tertunda penetapan APBD-P 2016 juga dikarenakan ketidakhadiran pejabat SKPD,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Bolmong, Ashari Sugeha mengultimatum kepada jajarannya untuk tidak TL selama pembahasan APBD-P 2016.

“Saya harapkan  permintaan dari legislatif untuk segera ditindaklanjuti masing-masing pimpinan SKPD,” katanya. (sal)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close