Kotamobagu

Jainuddin Himbau SKPD Gunakan Mobil Dinas Sesui Peruntukkan

Drs Jainuddin Damopolii
                             Drs Jainuddin Damopolii

ProBMR, Kotamobagu– Kasus penyalahgunaan Mobil Dinas yang dilakukan oleh salah satu Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Kotamobagu, baru-baru ini, mengundang keprihatinan dari Wakil Walikota Kotamobagu Jainuddin Damopolii.

Menurut Wakil Walikota, kejadian seperti ini, sebetulnya tidak perlu terjadi. Apalagi pemanfaatan tentang mobil dinas peruntukkanya sudah diatur.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Manfaatkan kenderaan dinas sesui peruntukkannya,” ungkap Wakil Walikota, pekan ini.

Tak lupa Jainudin menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memanfaatkan kenderaan dinas untuk kepentingan kedinasan.

“Jangan menggunakan kenderaan dinas diluar keperluan dinas,” Tandasnya.

Sebelumnya, Satpol-PP Kota Kotamobagu, Selasa (19/01) pagi tadi, sekitar pukul 10.00 wita, mengamankan salah satu Mobil Dinas pejabat teras di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu yang diketahui merupakan Mobil Dinas Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Kotamobagu.

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpum ProBMR.com, petugas Satpol-PP langsung mendatangi rumah Kepala Dinas tersebut dan langsung mengamankan mobil untuk tindakan selanjutnya. Di duga kuat mobil tersebut digunakan bukan untuk kepentingan kedinasan. Bahkan, di dalam mobil ditemukan Plat Nomor kendaraan yang tidak sesui dengan surat kenderaan. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close