BMRKotamobaguPolitik

Bela Kepala BLH, Kredibilitas Agus Suprijanta Dipertanyakan

Efendi Abdul Kadir
                                     Efendi Abdul Kadir

ProBMR, Kotamobagu- Sikap salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Agus Suprijanta, yang menganggap Tindakan Majelis Kode Etik (MKE) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mensidangkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Mul’alif Podotulo, berlebihan, mendapat respon dari ketua Lembaga Ketua LPKEL Reformasi, Effendy Abdul Kadir.

Menurut Efendi, sikap Agus Suprijhanta dengan kapasitasnya sebagai anggota DPRD, yang terkesan membela oknum pejabat yang melakukan tindakan pelanggaran, sangat tidak mencerminkan dirinya sebagai wakil rakyat.

“Kendaraan dinas harusnya digunakan untuk urusan kedinasan, tapi yang terjadi justru digunakan tak sesuai peruntukan. Berarti pak Agus melegalkan hal itu,” sebut Effendy.

Tak hanya itu, ia juga meragukan kredibilitas Agus Suprijhanta terutama dalam hal pengawasan terhadap kinerja eksekutif.

“Kredibilitasnya patut dipertanyakan. Dia tidak mementingkan rakyat dan terkesan hanya mengutamakan kepentingan kelompok tertentu,” ujar Effendy.

Seperti diketahui, MKE melakukan sidang kode etik terhadap Kepala BLH atas dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas. Dalam sidang yang dipimpin Sekretaris MKE, Adnan Massinae, Kepala BLH mengakui kesalahan dan kelalaiannya dalam menggunakan aset daerah. Atas kelalaiannya itu, ia terancam sanksi berupa pencopotan dari jabatannya.

Tindakan MKE tersebut, oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, Agus Suprijhanta yang juga Ketua DPC Hanura Kotamobagu, berlebihan dan pelanggaranya tidak terlalu fatal. Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan itu belum terlalu fatal, sehingga tak seharusnya disidangkan MKE.

“Harusnya diberikan SP1 dulu, karena pelanggaran yang dilakukan belum terlalu fatal. Apalagi ini pertama kali dilakukannya,” kata Agus, Saat dikonfrimasi sejumlah wartawan, Rabu (21/01)  kemarin. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close