Wabup Berang, Sebut Kepala OPD Pandang Enteng

BOLMONG– Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bolmong, banyak dinilai ‘Pandang enteng’. Pasalnya, saat Pemkab melaksanakan rapat evaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai dari tahun 2006 hingga 2016 di ruang ruang rapat lantai II Kantor Bupati Selasa, (31/10) banyak yang tidak hadir.
Padahal rapat ini sangat penting terhadap pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang menjadi temuan BPK. “Ada sebagian kepala OPD yang tidak hadir hari ini saya nilai pandang enteng, sebab dari aspek kehadiran saja dinilai juga tidak proaktif dalam penyelesaian TGR yang jadi temuan BPK,” tegas Wakil Bupati Bolmong Yanny R Tuuk STh MM
Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, masih ada sekitar 15 Dinas dan Badan yang belum sepenuhnya menyelesaikan TGR tersebut. “Sesuai hasil pemeriksaan diberikan jangka waktu Enam Bulan untuk menyelesaikan TGR tersebut, namun sampai batas waktu yang diberikan tersebut 15 Dinas dan Badan ini belum diselesaikan. Saya minta lebih proaktif lagi untuk penyelesaiannya. Sebab, target Pemkab sendiri tahun 2018 harus meraih Opini WTP,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM menekankan agar ada perhatian dari kepala OPD terkait TGR ini. “Saya terus mengingatkan agar terus melakukan konsultasi dengan pihak ketiga terkait TGR ini, sebab dari tahun 2006 hingga sekarang progresnya baru 53 persen untuk TGR tersebut,” katanya.
Sebenarnya lajutnya, jika ada kemauan untuk menyelesaikan TGR, itu sangat mudah. “Tergantung kepala OPD jika benar-benar ada kemauan untuk menyelesaikan. Makanya saya minta harus lebih proaktif,” pungkasnya. (Ind)




