Pemkab Bolmong ‘Ikhlaskan’ Lima Titik Batas Wilayah ke Kotamobagu
BOLMONG – Pekmab Bolmong menseriusi penyelesaian tapal batas dengan sejumlah daerah yang dimekarkannya. Itu ditindaklanjuti dengan menerima kunjungan tim Pemkot Kotamobagu, Selasa (12/1). Asisten Pemerintahan Pemkot KK Nasrun Gilalom mengatakan, kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka konsultasi menyangkut titik batas wilayah antara Bolmong dan Kota Kotamobagu (KK).
“Kedatangan kami untuk menyepakati titik-titik batas wilayah antara dua daerah ini,” katanya.
Asisten Pemerintahan Pemkab, Chris Kamasaan, menjelaskan pertemuan itu menindaklanjuti pertemuan November tahun lalu yang membahas lima pilar atau lima titik perbatasan antara Bolmong dan KK. Lima titik batas wilayah itu mulai dari Desa Kopandakan Dua hingga ke Desa Lobong Kecamatan Passi Barat.
“Tadi kita sudah melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan lima pilar antara KK dan Bolmong,” ujarnya.
Berita acara kesepakatan itu katanya akan dibawa ke Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) untuk selanjutnya pemprov menrekomendasikannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Chris menjelaskan, untuk masalah tapal batas lainnya yang sedang berproses yakni antara Bolmong dan Bolmong Selatan (Bolsel). Tahapannya sudah lebih maju lagi. Kedua daerah tinggal menunggu Keputusan Mendagri.
“Kita tinggal menunggu undangan dari kementerian kepada dua Bupati,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Ashari Sugeha, memberikan apresiasi kepada Pemkot Kotamobagu yang datang secara langsung hadir berkonsultasi dan duduk bersama menyelesaikan masalah tapal batas.
“Kami juga berharap masalah tapal batas segera tuntas,” katanya. (sal)