Luar Biasa !!! Tunjangan Aparatur Desa Naik 95 Persen
![Suhartin Tegela.](https://www.probmr.com/data/uploads/Suhertian-Tagela3-300x192.jpg)
ProBMR, Kotamobagu– Aparatur Desa dan Badan Permusyawatan Desa (BPD) se- Kota Kotamobagu harus tersenyum lebar. Pasalnya, untuk tahun 2016 Pemerintah Kota Kotamobagu menaikkan Tunjangan Aparatur Desa dan Badan Permusyawaratn Desa (BPD) dengan kenaikan yang terbilang fantastis, tak tanggung-tangung kenaikankanya mencapai 95 %.
Menurut Kapala Bagian Humas Pemkot Kotamobagu Suhartein Tegela, Selasa (5/1) kemarin. Tunjangan Aparatur Desa seperti Kepala Desa (Sangadi,red) yang biasanya menerima tunjangan sebesar Rp 1.000.050 per bulan, di Tahun 2016 ini, naik menjadi Rp 2 juta per Bulan, begitu juga untuk Sekretaris Desa, Kaur Desa, Kepala Dusun, dan BPD.
“Kenaikan tunjangan Aparatur Desa kenaikanya mencapai 95 % ,” Kata Suhertien.
Terpisah, Kadis BPMD dan KB Kota Kotamobagu, Sitty Rafiqa Bora, mengatakan bahwa kenaikan Tunjangan Aparatur Desa memang cukup tinggi. Namun kata dia, kenaikan itu akan disesuaikan dengan jumlah anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di masing-masing desa sebab dananya tidak sama.
“Penetapan jumlah tunjangan masih akan disesuaikan dengan ADD di tiap Desa, karena masing-masing Desa Alokasi Anggaran berbeda,” Jelas Mama Fara sapaan akrabnya. (ddj)