Tatong Berang, ASN Tak Disiplin Terancam Sangsi

ProBMR, Kotamobagu – Ada peristiwa menarik pada Upacara peringatan hari Sumpah Pemuda ke-87 di linkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, dimana pada saat pelaksanaan upacara Walikota Kota kotamobagu Ir Tatong Bara, sempat naik pitam dengan ulah sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang datang terlambat pada pelaksanaan upacara.
Bahkan, di tengah pelaksanaan upacara, Walikota meminta kepada seluruh perwakilan SKPD yang mengikuti upacara untuk menyerahkan langsung absensi kehadiran. Tak ayal , para pegawai yang hadir mengikuti upacara terlihat panik dengan tindakan tegas Walikota.
Menurut Walikota, sikap ASN yang tidak disiplin mengikuti apel dan upacara sangat bertentangan Panca Setia Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia yang menekankan soal disiplin. Apalagi saat ini, bertepatan dengan pelaksanaan peringatan Sumpah Pemuda, dimana yang hadir para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).
“Apel pagi adalah kegiatan yang rutin bagi Pegawai Negeri. Bisa dibayangkan jika seluruh Muspida sudah ada di depan, kemudian para peserta upacara dalam mengukuti upacara tidak disipilin, ada gambaran yang tidak baik,” Ungkapnya dengan wajah serius.
Lanjut Walikota, pihaknya akan menidak tegas para Pegawai Negeri Sipil yang terlambat dan yang tidak hadir mengikuti upacara dengan sangsi pemotongan Tunjangan Penghasian Pagawai (TPP). Ini adalah satu langkah untuk mengembalikan sikap disiplin pegawai.
“ Bagi yang tidak hadir diberikan sangsi pemotongan TPP. Tapi yang hadir tentunya diberikan apresiasi,” Ujarnya.
Tak hanya itu saja, sangsi yang lebih berat akan diberikan kepada kepala SKPD yang tidak hadir pada apel pagi dengan sansi pemotongan TPP sebesar 50 % dari jumlah TPP yang diterima.
“Untuk kepala SKPD sekalipun hadir tanpa mengadirkan pegawai SKPD dengan prosesntasi 50 % tetap akan menerima sangsi,” Tandasnya. (ddj)