Nasional

Tak Terpengaruh Praperadilan, KPK Panggil Ulang Patrice Pekan Ini

131530920151016HER041780x390

JAKARTA – Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji mengatakan, penyidikan terhadap kasus yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, tidak akan terhalang upaya praperadilan yang diajukan.

Indriyanto menegaskan, KPK masih akan memanggil Patrice untuk diperiksa sebagai tersangka dalam waktu dekat.

“Sebaiknya panggilan pemeriksaan ini tidak terkait dengan pengajuan praperadilan. Kami akan panggil minggu ini untuk beliau perihal yang sama,” ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Selasa (20/10/2015).

Meski demikian, Indriyanto menghargai upaya hukum yang dilakukan Patrice. Menurut dia, tersangka berhak melakukan upaya atas hukum untuk membela diri, tetapi tidak keluar dari undang-undang.

“Kami selalu siap menghadapi ini semua,” kata Indriyanto.

Patrice telah mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Patrice, melalui kuasa hukumnya Maqdir Ismail menilai KPK tidak berwenang menyidik kasus yang menjerat kliennya.

Patrice tidak memenuhi panggilan penyidik yang dijadwalkan hari ini. Sedianya ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah Badan Usaha Milik Daerah di Provinsi Sumatera Utara oleh Kejaksaan.

Kasus tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan. (*)

sumber:kompas.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close