Bolmong

Kopandakan Dua Ditetapkan Juara Satu Lomba Desa

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapkan dengan resmi hasil lomba desa tahun 2025. Berdasarkan SK Bupati nomor 263 tanggal 4 Juni tahun 2025, Desa Kopandakan Dua Kecamatan Lolayan sebagai juara satu, Desa Bolaang Satu Kecamatan Bolaang Timur raih juara dua, dan Desa Mopuya Utara Kecamatan Dumoga Utara juara tiga. Petunjuk pelaksanaan (Juklak) Lomdeskel 2025 ini dikeluarkan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ‘Pelaksanaan Lomba Desa tahun ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ada sejumlah indikator tambahan di Juklaknya dari kemendagri, kami hanya menyesuaikan saja,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong, Deker Rompas SE MM.

Adapun tema lomba desa tahun 2025 ini yakni, desa dan kelurahan tangguh pangan, wujudkan ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas. Lomba Desa merupakan salah satu Tahapan dari Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Kelembagaan dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna DPMD Bolmong, Wanti Indira Toligaga SAB mengatakan, sejumlah indikator penilaian Lomba Desa yakni, kinerja pemerintahan, inisiatif dan kreativitas  dalam pemberdayaan masyarakat, desa berbasis teknologi informasi, pelestarian adat dan budaya, serta indikator terkait pemerintahan lainnya.

”Keunggulan utama Desa Kopandakan Dua itu adalah tata kelola administrasi desa, diantaranya pelayanan dokumen kependudukan, produk hukum pemerintahan desa, pelaporan keuangan BUMDes, hingga administrasi TP PKK,” kata Wanti. Tim penilai Lomba Desa tingkat kabupaten ini terdiri dari Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, BPBD, Dinas Kominfo, dan TP PKK. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close