Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Larang Sekolah Bebani Siswa saat Kelulusan

BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, menegaskan larangan kepada seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di wilayahnya untuk membebani siswa dan orang tua dengan pungutan biaya dalam kegiatan kelulusan maupun perpisahan sekolah.

Instruksi ini disampaikan Bupati menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait praktik pengumpulan dana yang dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga kurang mampu.

“Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun yang membebani siswa maupun orang tua saat kelulusan atau perpisahan. Sekolah harus fokus pada pendidikan, bukan pada kegiatan yang justru menciptakan tekanan ekonomi,” tegas Bupati Yusra, Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa sah-sah saja dilakukan sebagai bentuk apresiasi, namun harus diselenggarakan secara sederhana, edukatif, dan tidak mengandung unsur komersialisasi.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong untuk melakukan pengawasan ketat di seluruh satuan pendidikan dan segera menindaklanjuti jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap kebijakan tersebut.

“Jika ingin mengadakan acara, cukup dilakukan di sekolah dengan konsep yang sederhana. Jangan sampai euforia kelulusan justru menyakiti hati orang tua yang kesulitan ekonomi,” ujarnya.

Bupati menambahkan bahwa keberhasilan siswa menyelesaikan pendidikan seharusnya dirayakan dengan rasa syukur, bukan dengan kegiatan yang justru menjauhkan nilai-nilai pendidikan dan kesederhanaan.

Instruksi ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat dan para pemerhati pendidikan di Bolmong, yang menilai langkah Bupati sangat tepat untuk menjaga iklim pendidikan yang sehat, inklusif, dan tidak diskriminatif. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close